Sikapi Gedung Unikarta “Mangkrak”, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin
(Saparuddin Pabonglean, Anggota Komisi IV DPRD Kukar)
TENGGARONG, Keberadaan gedung Unikarta yang
berada dikawasan KM 3 jalur Tenggarong Seberang, kondisinya “mangkrak”.
Pembangunan gedung Unikarta yang menyedot anggaran APBD Kukar puluhan miliar, kondisi sampai sekrang tidak terurus dan ditumbuhi rumput liar.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin
Pabonglean angkat bicara menyikapi “mangkraknya” gedung Unikarta Tenggarong
Seberang.”Berdasarkan informasi dari pemerintah keberadaan gedung Unikarta itu
terbentur dengan regulasi, makanya tidak bisa diproses karena status Unikarta
bukan PTN sehingga gedung itu belum diserahkan. Tetapi kalau menurut saya, persoalan
itu pasti ada solusinya, sehingga tidak dibiarkan mangkrak begitu saja sampai
sekarang,”ungkap Saparuddin Pabonglean kepada Poskotakaltimnews, belum lama
ini.
Dikatakan Saparuddin, bahwa aset tersebut harus diselamatkan,
karena biaya untuk membangunnya itu pakai dana yang jumlahnya tak sedikit,
puluhan miliar.
“Saya pikir semua stakholder yang berkait dengan masalah
itu harus duduk bersama, termasuk DPRD juga siap untuk bersama membahas itu. mencari
solusi terbaik, yang tidak menabrak hukum dan nantinya bisa segera
dimanfaatkan,” beber Saparudin Pabonglean.
Jika dibiarkan berlarut larut, maka gedung mangkrak
dan terkesan mubazir, pemerintah menurut Saparuddin harus hadir dan mengambil
langkah tepat, bukan terkesan menunggu.“Pemerintah harus mengambil inisiatif
jangan menunggu, kalau ini dilakukan pembiaraan, jangan salahkan masyartakat berfikir seperti itu. Panggil
bagian hukum setkab Kukar dan dinas terkait, juga Unikarta untuk duduk bersama
mencari solusi terbaik,” ungkapnya.(awi/adv)